Tata Cara Pemandian Jenazah Penderita (ODHA)

Tata Cara Pemandian Jenazah Penderita HIV/AIDS (ODHA)

Diskriminasi dan stigma jelek terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) masih saja terasa di mana-mana. Bahkan, hingga yang bersangkutan meninggal dunia masih merasakan stigma buruk.  Padahal, memandikan jenazah ODHA tidak akan  menular.
Demikian hidup serumah dengan orang terinfeksi, berenang, berjabat tangan, makan bersama, berpelukan bahkan berciuman. Menyikapi peristiwa tersebut tentunya perlu diberikan pemahaman (sosialisasi) yang benar kepada masyarakat umumnya dan para petugas kesehatan khususnya mengenai tata cara pemandian (pemulasaran) jenazah yang sesuai dengan standar kesehatan bagi penderita HIV/AIDS, sehingga tidak terjadi lagi kasus penelantaran jenazah ODHA dimasyarakat.
Secara umum prosedur atau tata cara pemandian jenazah untuk penderita HIV/AIDS (ODHA) diantaranya adalah dengan penggunaan masker dan sarung tangan, serta larangan meletakkan jenazah yang dimandikan pada pangkuan anggota keluarganya. Kondisi ini diakui sangat berbahaya, terlebih bila jenazah yang dimandikan mengidap suatu penyakit menular seperti HIV/AIDS.
Berikut tata cara pemandian jenazah untuk penderita HIV/AIDS (ODHA):
A. PERSIAPAN SEBELUM MEMANDIKAN JENAZAH
1.PETUGAS
  • Tak ada luka yang terbuka
  • Luka kecil/lecet dibalut dengan pembalut anti air
  • Memakai peralatan pelindung diri (APD): Sarung tangan karet (2 lapis), Apron/Jubah Plastik, Masker (penutup mulut/hidung), Kaca mata, Topi dan Sepatu boot
  • Petugas sebaiknya bejumlah maksimal 4 orang (paling sedikit 1 orang)
2.PERALATAN (WAJIB)
  • Kapas digulung kecil (se-ibu jari) : 20 biji
  • Plastik jernih/transparan lembut : 6 x 8 kaki (2 x 3 meter)
  • Cairan Klorin 0,5% : 4 liter
  • Ember/baskom : 4 buah
  • Sarung tangan karet (Glove) : 20 pasang
  • Apron/Jubah Plastik : 4 helai
  • Masker (penutup mulut) : 4 helai
  • Sepatu boot : 4 pasang
  • Pinset/Penjepit Kapas : 1 pasang
3. TEMPAT
  • Berdekatan dengan saluran pembuangan air/parit (permukaan tanah)
  • Jika tak ada parit, galilah lubang serapan dengan ukuran 3×3 kaki atau (1×1 meter)
  • Tempat pemandian jenazah.
 4. MEMBUAT LARUTAN KLORIN
  • 1 botol cairan Klorin (1 liter) dituang dalam ember, kemudian
  • 9 liter air dituang dalam ember berisi klorin tadi.
  • Aduk sampai tercampur rata.
  • Jumlah yang diperlukan  (2 ember , 1 baskom): 1 ember larutan klorin untuk memandikan mayat, 1 ember larutan klorin untuk merendam pakaian jenazah, 1 baskom larutan klorin untuk merendam kapas
5. MENYIAPKAN  KAIN KAFAN
Lapisan Kain Kafan:
  • Lapisan No.1 (Paling luar) (dibawah sekali) : Kain kafan
  • Lapisan No.2 : Kain kafan
  • Lapisan No.3 : Plastik Jernih
  • Lapisan No.4 : Kain kafan
  • Lapisan Akhir (Paling dalam/ diatas sekali) : Kapas
B. TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
  • Jenazah dicuci dan dimandikan dengan larutan klorin
  • Bersihkan rongga (mulut, telinga, hidung, dubur, kemaluan)/ luka jenazah  boleh dibersihkan dan disumbat dengan kapas yang direndam dengan larutan klorin (gunakan alat penjepit/pinset)
  • Jenazah dimandikan mengikuti hukum agama (syariat)
  • Sekiranya perlu dibersihkan kembali rongga (mulut, telinga, hidung, dubur, kemaluan)/ luka jenazah boleh dibersihkan dan disumbat dengan kapas yang direndam dengan larutan klorin (gunakan alat penjepit)
  • Lap jenazah dengan kain yang bersih dan kering.
  • Sumbatkan kapas (direndam larutan klorin) pada rongga (mulut, hidung, dubur, kemaluan) / luka (gunakan alat penjepit)
C. TATA CARA MENGANGKAT JENAZAH
  • Jenazah Baru :  Angkat jenazah dengan bungkusan kain bersih ketempat mengkafani.
  • Jenazah Lama : Angkat jenazah dengan kain direndam larutan klorin/ plastik (Balut jenazah dengan 1 lapisan plastik 1 lapis)
D. TATA CARA MENGKAFANKAN JENAZAH
  • Balut jenazah dengan kapas dan kain kafan 1 lapis, kemudian
  • Balut jenazah dengan 1 lapisan plastik 1 lapis (gunting kelebihan plastik)
  • Balut lapisan terakhir dengan kain kafan 2 lapis (pastikan tidak nampak plastik)
E. TINDAKAN : SETELAH MEMANDIKAN JENAZAH
  • Basuh tangan dengan sabun.
  • Masukkan peralatan pelindung Petugas ke dalam plastik sampah
  • Bakar atau tanam sampah / peralatan yang sudah digunakan.
  • Lantai tempat pemandian perlu dipel dengan klorin yang belum dicampur
  • Tempat  pemandian jenazah perlu dicuci dengan klorin yang belum dicampur
  • Tutup lubang pemandian/ serapan (jika ada)
 F. PESAN PENTING UNTUK KELUARGA JENAZAH
  • Jika dimuka jenazah terdapat luka, maka keluarga tidak dibolehkan mencium jenazah.
G. PENGUBURAN JENAZAH
  • Petugas perlu memakai sarung tangan karet.
  • Jenazah dikuburkan dengan cara biasa (Buka kafan pada muka)
  • Kapur klorin tidak perlu ditabur dalam liang kubur.
H. SETELAH PENGUBURAN JENAZAH
  • Petugas dianjurkan mandi dengan sabun.
Source : http://www.phi.ac.id/tata-cara-pemandian-jenazah-penderita-hivaids-odha/

4 Responses to "Tata Cara Pemandian Jenazah Penderita (ODHA)"

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Jenazah penderita HIV apakah boleh dipublikasikan oleh pihak Rumah sakit atau perorangan tanpa persetujuan dari pihak keluarga

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setahu saya tidak boleh semua tindakan yang dilakukan harus ada pesetujuan dari keluarga pasien.

      Hapus
  3. Saya tanya² ke teman yang kerja di poli VCT katanya ga perlu seperti itu pengurusannya, karena virus hiv kalau d luar ruangan ga akan bertahan lama

    BalasHapus

Mohon berkomentar dengan baik dan sopan demi kenyamanan bersama.