SOSIALISASI HIV AIDS PADA PERUSAHAAN DI KABUPATEN BOYOLALI

        Pada kesempatan ini  Jumat 20 Juli 2018 Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Puskesmas Mojosongo dan Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Boyolali melakukan sosialisasi / penyuluhan tentang HIV AIDS pada perusahaan di Kabupaten Boyolali. Lokasi sosialisasi / penyuluhan bertempat pada PT PAN BROTHERS TBK dan PT PRIMA SEJATI SEJAHTERA,
KPA Kabupaten Boyolali sangat mengapresiasi oleh perusahaan yang mendukung membuka dan bersedia perusahaanya diberikan penyuluhan HIV AIDS, sebelumnya pihak manajemen PT PAN dan PT PRIMA telah melakukan kunjungan ke KPA untuk meminta membantu dalam hal sosialisasi HIV AIDS di perusahaanya, hal itu disambut baik oleh KPA dan segera ditindak lanjuti.
     KPA, Puskesmas Mojosongo, Dinkes Kabupaten Boyolali telah berkoordinasi untuk berperan serta dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam kesempatan ini penyampaian materi tentang Bahaya HIV AIDS disampaikan dari Dinkes Kabupaten Boyolali oleh ibu Suminiarti, S.Kep. Sosialisasi ini juga berkolaborasi dengan materi Tentang Tuberculosis (TB) yang disampaikan dari Puskesmas Mojosongo oleh ibu dr. Nur Indah, tak kalah pentingnya juga penyampaian materi kebijakan penaggulangan HIV AIDS yang disampaikan dari KPA oleh ibu Titiek Sumartnini, SKM, M.Kes selaku Sekretaris I KPA dalam inti materinya beliau menyampaikan tentang Peraturan Bupati Boyolali (Perbub) No 5 Tahun 2017 bagian kelima tentang pencegahan dan penaggulangan HIV dan ADIS di Tempat Kerja, beliau menyampaikan impresi positif yaitu pengusaha harus melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS ditempat kerja, pengusaha harus menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja untuk pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS sesuai peraturan perundang - undangan, jika ada pekerja / buruh dengan HIV dan AIDS berhak mendapatkan layanan kesehatan kerja dengan pekerja/ buruh sesuai dengan peraturan perundang - undangan, Pengusaha dilarang melakukan tes HIV dan AIDS untuk digunakan sebagai prasyarat suatu proses rekrutmen atau kelanjutan status pekerja/buruh atau kewajiban pemeriksaan rutin.
    Dalam sosialisasi diperusahaan ini diharapkan dapat dicontoh dan dilakukan di tempat lain juga, agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat sehingga mampu mencegah dan mengurangi penularan HIV AIDS, serta terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi dan pelayanan kesehatan yang cukup, aman, bermutu dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Boyolali.

0 Response to "SOSIALISASI HIV AIDS PADA PERUSAHAAN DI KABUPATEN BOYOLALI"

Posting Komentar

Mohon berkomentar dengan baik dan sopan demi kenyamanan bersama.