KOMISI PENANGGULANGAN AIDS PROVINSI JAWA TENGAH MENYELENGGARAKAN PERTEMUAN EVALUASI PROGRAM P2 HIV AIDS DENGAN KPA KABUPATEN / KOTA SE JAWA TENGAH

   Komisi penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi Program P2 HIV AIDS dengan KPA Kabupaten / Kota Se- Jawa Tengah  Pertemuan yang diselenggarakan pada kamis  22 Agustus 2019 bertempat di Hotel Sahid Jaya Solo itu dihadiri 35  KPA Kabupaten / Kota  yang terdiri  KPA kota Semarang, Salatiga, Surakarta, Pekalongan, Tegal, Magelang, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, Grobogan, Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo, Pekalongan, Batang, Pemalang, Tegal, Brebes, Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.
     Pertemuan Evaluasi ini bertujuan untuk komunikasi dalam  penanganan yang terkoordinasi, terencana, terarah dan berkesinambungan oleh lintas sektor, dengan melihat peningkatan kasus HIV AIDS yang begitu cepat di Jawa Tengah khususnya. Dikutip dari Term Of Reference acara Evaluasi Program P2 HIV AIDS dengan KPA Kabupaten / Kota Se- Jawa Tengah ini, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sampai Bulan Maret 2019 dilaporkan sebanyak 26.775 kasus HIV AIDS yang tercatat dengan rincian 15.143 pada HIV dan 11.632 pada AIDS.
       KPA Provinsi Jawa Tengah memiliki peran yang sangat strategis dalam komitmen meningkatkan  Penanggulangan HIV AIDS pada titik strategis dan potensial yang ada. Pada pertemuan evaluasi ini bisa untuk mengetahui komitmen kepala daerah terkait dalam pelaksanaan program dan upaya pencegahan dan penggulangan HIV AIDS pada KPA Kabupaten / Kota di Jawa Tengah. 

     Wakil Gubernur Jawa Tengah Selaku Ketua Pelaksana KPA Provinsi Jawa Tengah Bapak Taj Yasin Maimoen, dalam sambutanya menyampaikan  "bahwa Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia  nomor 124 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional telah dihapus  namun Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi dan Kabupaten / Kota masih berdiri, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita dan pemerintah untuk berjeripayah dalam menanggani permasalah ini (HIV/AIDS)", dalam akhir sambutan Wakil Gubernur Jawa Tengah menghimbau "manfaatkan baik baik pertemuan evaluasi ini untuk bagaimana meningkatkan program pencegahan HIV AIDS dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya HIV AIDS karena masih banyak yang belum paham dengan penyakit tersebut, menangani penyakit ini (HIV AIDS) susah susah gampang tapi kita yakin dengan edukasi dan proporsi dalam penanggulangan ini kita bersama sama kita kompak, dan saya apresiasi Komisi Penaggulangan AIDS Provinsi kabupaten / kota untuk semangat bersama", Ujar Wagub Provinsi Jawa tengah dalam sambutannya untuk membuka pertemuan tersebut.  Seusai sambutan juga ada paparan dari Kabupaten Sragen dalam komitmen Pemerintah Kabupaten Sragen terkait dengan  Program P2 HIV AIDS dan pembangunan rumah singgah untuk ODHA, dilanjutkan lagi paparan dari Kabupaten Purbalingga dalam Komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam program P2 HIV AIDS. (24/08/19)

1 Response to "KOMISI PENANGGULANGAN AIDS PROVINSI JAWA TENGAH MENYELENGGARAKAN PERTEMUAN EVALUASI PROGRAM P2 HIV AIDS DENGAN KPA KABUPATEN / KOTA SE JAWA TENGAH"

Mohon berkomentar dengan baik dan sopan demi kenyamanan bersama.