Komisi penanggulangan AIDS
Kabupaten Boyolali bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali menyelenggarakan
pelatihan/ workshop bagi petugas kesehatan di Puskesmas pada layanan KT
HIV. Pelatihan tersebut terselenggara
pada tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2019 yang bertempat di Aula Cempaka Setda
Kabupaten Boyolali. Pelatihan ini merupakan bagian dari program
penanggulangan HIV AIDS yang mempunyai misi menghentikan AIDS pada
Tahun 2030 dengan tujuan meniadakan
kasus infeksi baru, meniadakan kematian karena AIDS, meniadakan diskriminasi.
Salah satu tahapan yang ditempuh oleh pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut
adalah dengan memasukkan HIV sebagai standar pelayanan minimal, dalam Permenkes
no 23 tahun 2016 tentang standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, pasal 2,
ayat 1 yang berbunyi “ Setiap orang berisiko terinfeksi HIV (ibu hamil, pasien
TB, pasien IMS, waria/transgender, pengguna napza dan warga binaan lembaga
pemasyarakatan) mendapatkan pemerikasaan HIV sesuai standar. Untuk itu perlu
dilakukan perluasan dan peningkatan akses tes dan pengobatan secara bertahap
agar semua fasyankes mampu melakukan tes HIV dan mampu memberikan ARV dengan
menyederhanakan indikasi pengobatan ARV yaitu semua orang dengan HIV reaktif
akan mendapatkan ARV tanpa memandang stadium klinis, tanpa menunggu hasil CD4
dan hasil laboratorium lainya, serta mampu melakukan edukasi untuk pasangan dan
kelangsungan dan kepatuhan pengobatan. Memandang perlu dalam hal tersebut maka
perlu kemampuan melakukan layanan tersebut bagi Tenaga fasyankes di puskesmas.

KPA dan Dinkes Kabupaten Boyolali menyelenggarakan
pelatihan tersebut bagi 6 puskesmas yang belum mendapat pelatihan yakni
Puskesmas Cepogo, Mojosongo, Banyudono II, Simo, Andong dan Klego II yang
dilatih terdiri dari 4 personil yaitu
tenaga dokter, perawat, petugas lab dan petugas RR ( Pelaporan). Pelatihan ini
pada hari pertama di jadikan dalam 1 kelas guna untuk pre tes dan mendapatkan
materi kebijakan HIV dan pemerikasaan PIMS, layanan komprehensif
berkesinambungan dan tentang peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan
program pencegahan dan pengendalian HIV
AIDS PIMS. Pada hari ke 2 dibagi menjadi 3 kelas yakni kelas petugas kesehatan,
kelas laboratorium dan kelas RR ( pencatatan dan pelaporan). Hari ke 3 kembali menjadi 1 kelas guna untuk
evaluasi pelatihan post tes dan rencana tindak lanjut.
0 Response to "WORKSHOP KTHIV BAGI PUSKESMAS DI WILAYAH KABUPATEN BOYOLALI"
Posting Komentar
Mohon berkomentar dengan baik dan sopan demi kenyamanan bersama.