PERTEMUAN KEMITRAAN PENANGGULANGAN AIDS KABUPATEN BOYOLALI

     

   Kamis 26 Oktober 2023  Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Boyolali melaksanakan Pertemuan Kemitraan Penanggulangan AIDS Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini merupakan sebuah tindaklanjut dari arahan Pengurus Pusat ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia) dan ADINKES Provinsi Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Kemitraan Penanggulangan AIDS. Hal yang melatar belakangi kegiatan ini yakni dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian AIDS  memerlukan peran lintas sektor. Upaya ini kurang efektif jika hanya menjadi kegiatan medis saja. Dalam upaya Penanggulangan AIDS dengan 4 pilar kongkrit yaitu Suluh-Testing-Obati-Pertahankan (STOP) tetap memerlukan peran lintas Perangkat Daerah, Peran desa, Peran dunia usaha dan lain sebagainya. Peran lintas sektor ini dapat dilihat dalam nuansa kebijakan nasional yakni Peraturan Presiden  No 75 Tahun 2006 junto Peraturan Presiden No 124 Tahun 2016 dan kebijakan Daerah yakni PERDA Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penangggulangan Tuberculosis dan HIV/AIDS Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati No 105 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali No 13 Tahun 2019 Tentang Penanggulanangan Tuberculosis dan Human Imunnodeficiency Virus/Acquired Imunne Deficiency Syndrome; Peraturan Bupati Boyolali No 5 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan HIV AIDS; Surat Keputusan Bupati Boyolali No. 440/410 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome, Kelompok kerja Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome, dan Sekretariat Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome Kabupaten Boyolali Periode Tahun 2022 - 2026.

 

        Melihat hal tersebut ADINKES bersama Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Boyolali melaksakan Pertemuan Kemitraan Penanggulangan AIDS agar tercapai Tujuan peran lintas sektor dalam upaya penanggulangan AIDS untuk mengurangi dampak sosial akibat HIV dan AIDS dalam individu. Inti dari pertemuan kemitraan ini adalah mengidentifikasi peran lintas sektor (non - Dinkes) dalam penanggulangan AIDS  di daerah, mengidentifikasi anggaran atau nilai anggaran dari lintas sektor dan mengupayakan atau mendorong adanya peran lintas sektor dalam penanggulangan AIDS. Pada Kesempatan ini Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali Subagyo, SE, MM yang juga merupakan anggota KPA Kabupaten Boyolali menjadi narasumber pada Peran Sektor dalam Penanggulangan AIDS serta Anggaran / Nilai Anggaran dalam Penanggulangan AIDS, serta narasumber tentang Pengalaman KPA dalam Mobilisasi Peran Lintas Sektor dan Indentifikasi Peran Lintas Sektor dalam Penanggulangan AIDS oleh Pengelola Program KPA Esti Purnaning W. Amd. Kep. Peserta yang hadir dalam pertemuan ini yakni delegasi dari unsur  Puskesmas Boyolali I dan II, Cepogo, Banyudono I, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DISPORAPAR, DISDIKBUD, BKD, BP3D, SATPOL PP, DISKOPNAKER, DISPERMASDES, DP2KBP3A, DISKOMINFO, KESBANGPOL, TP PKK, dan PMI Kabupaten Boyolali serta KDS Merbabu, Yayasan SPEKHAM Surakarta dan Yayasan Sehat Peduli Kasih Semarang.



0 Response to "PERTEMUAN KEMITRAAN PENANGGULANGAN AIDS KABUPATEN BOYOLALI"

Posting Komentar

Mohon berkomentar dengan baik dan sopan demi kenyamanan bersama.